Jakarta bermula dari sebuah bandar kecil di muara Sungai Ciliwung sekitar 500 tahun silam. Selama berabad-abad kemudian kota bandar ini berkembang menjadi pusat perdagangan internasional yang ramai. Pengetahuan awal mengenai Jakarta terkumpul sedikit melalui berbagai prasasti yang ditemukan di kawasan bandar tersebut. Keterangan mengenai kota Jakarta sampai dengan awal kedatangan para penjelajah Eropa dapat dikatakan sangat sedikit.
Laporan para penulis Eropa abad ke-16 menyebutkan
sebuah kota bernama Kalapa, yang tampaknya menjadi bandar utama bagi
sebuah kerajaan Hindu bernama Sunda, beribukota Pajajaran, terletak
sekitar 40 kilometer di pedalaman, dekat dengan kota Bogor sekarang.
Bangsa Portugis merupakan rombongan besar orang-orang Eropa pertama yang
datang ke bandar Kalapa. Kota ini kemudian diserang oleh seorang muda
usia, bernama Fatahillah, dari sebuah kerajaan yang berdekatan dengan
Kalapa. Fatahillah mengubah nama Sunda Kalapa menjadi Jayakarta pada 22
Juni 1527. Tanggal inilah yang kini diperingati sebagai hari lahir kota
Jakarta. Orang-orang Belanda datang pada akhir abad ke-16 dan kemudian
menguasai Jayakarta.
Nama Jayakarta diganti menjadi Batavia.
Keadaan alam Batavia yang berawa-rawa mirip dengan negeri Belanda,
tanah air mereka. Mereka pun membangun kanal-kanal untuk melindungi
Batavia dari ancaman banjir. Kegiatan pemerintahan kota dipusatkan di
sekitar lapangan yang terletak sekitar 500 meter dari bandar. Mereka
membangun balai kota yang anggun, yang merupakan kedudukan pusat
pemerintahan kota Batavia. Lama-kelamaan kota Batavia berkembang ke arah
selatan. Pertumbuhan yang pesat mengakibatkan keadaan lilngkungan cepat
rusak, sehingga memaksa penguasa Belanda memindahkan pusat kegiatan
pemerintahan ke kawasan yang lebih tinggi letaknya. Wilayah ini
dinamakan Weltevreden. Semangat nasionalisme Indonesia di canangkan oleh
para mahasiswa di Batavia pada awal abad ke-20.
Sebuah keputusan bersejarah yang dicetuskan pada
tahun 1928 yaitu itu Sumpah Pemuda berisi tiga buah butir pernyataan ,
yaitu bertanah air satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan
: Indonesia. Selama masa pendudukan Jepang (1942-1945), nama Batavia
diubah lagi menjadi Jakarta. Pada tanggal 17 Agustus
1945 Ir. Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jakarta
dan Sang Saka Merah Putih untuk pertama kalinya dikibarkan. Kedaulatan
Indonesia secara resmi diakui pada tahun 1949. Pada saat itu juga
Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada tahun
1966, Jakarta memperoleh nama resmi Ibukota Republik Indonesia. Hal ini
mendorong laju pembangunan gedung-gedung perkantoran pemerintah dan
kedutaan negara sahabat. Perkembangan yang cepat memerlukan sebuah
rencana induk untuk mengatur pertumbuhan kota Jakarta. Sejak tahun 1966,
Jakarta berkembang dengan mantap menjadi sebuah metropolitan modern.
Kekayaan budaya berikut pertumbuhannya yang dinamis merupakan sumbangan
penting bagi Jakarta menjadi salah satu metropolitan terkemuka pada abad
ke-21.
-
Abad ke-14 bernama Sunda Kelapa sebagai pelabuhan Kerajaan Pajajaran.
-
22 Juni 1527 oleh Fatahilah, diganti nama menjadi Jayakarta (tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari jadi kota Jakarta keputusan DPR kota sementara No. 6/D/K/1956).
-
4 Maret 1621 oleh Belanda untuk pertama kali bentuk pemerintah kota bernama Stad Batavia.
-
1 April 1905 berubah nama menjadi ‘Gemeente Batavia’.
-
8 Januari 1935 berubah nama menjadi Stad Gemeente Batavia.
-
8 Agustus 1942 oleh Jepang diubah namanya menjadi Jakarta Toko Betsu Shi.
-
September 1945 pemerintah kota Jakarta diberi nama Pemerintah Nasional Kota Jakarta.
-
20 Februari 1950 dalam masa Pemerintahan. Pre Federal berubah nama menjadi Stad Gemeente Batavia.
-
24 Maret 1950 diganti menjadi Kota Praj’a Jakarta.
-
18 Januari 1958 kedudukan Jakarta sebagai Daerah swatantra dinamakan Kota Praja Djakarta Raya.
-
Tahun 1961 dengan PP No. 2 tahun 1961 jo UU No. 2 PNPS 1961 dibentuk Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya.
-
31 Agustus 1964 dengan UU No. 10 tahun 1964 dinyatakan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya tetap sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta.
-
Tahun1999, melalaui uu no 34 tahun 1999 tentang pemerintah provinsi daerah khusus ibukota negara republik Indonesia Jakarta, sebutan pemerintah daerah berubah menjadi pemerintah provinsi dki Jakarta, dengan otoniminya tetap berada ditingkat provinsi dan bukan pada wilyah kota, selain itu wiolyah dki Jakarta dibagi menjadi 6 ( 5 wilayah kotamadya dan satu kabupaten administrative kepulauan seribu.
0 komentar:
Posting Komentar